Menu

Mode Gelap
1000 Masker Gratis Dibagikan PAC PDIP dan Koramil 02 Cadasari Aam Apandi Bagikan Masker kepada Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau di Carita Malang Melintang di Mimbar Politik hingga di Kursi Parlemen, Kini Politisi Senior Dedi Jubaedi Tetap Eksis di Partai NasDem Kades Sodong H. Sofyan Rizki: Maulid Nabi Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah Kapolsek Bojong Iptu Edi Rumana Dekat dengan Tokoh Masyarakat, Komitmen Jaga Kamtibmas DPC PPP Pandeglang Serahkan SK Kepengurusan Periode 2026-2031

Berita

Ketua Fraksi PPP DPRD Pandeglang E. Supriadi Siap Terdepan Dukung Ulama dan Kiai Wujudkan Perda Larangan LGBT dan Miras

badge-check


					Ketua Fraksi PPP DPRD Pandeglang E. Supriadi Siap Terdepan Dukung Ulama dan Kiai Wujudkan Perda Larangan LGBT dan Miras Perbesar

Potret Sarinah– Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pandeglang, E. Supriadi yang akrab disapa Abah Jangkung menyatakan komitmennya untuk berada di barisan terdepan dalam mendukung aspirasi ulama, kiai, dan organisasi kemasyarakatan Islam terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pencegahan perilaku LGBT dan Miras di Kabupaten Pandeglang.

Pernyataan tersebut disampaikan  E. Supriadi saat menerima audiensi para ulama, kiai, santri, dan perwakilan Ormas Islam di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (30/7/2026).

Audiensi tersebut membahas aspirasi agar pemerintah daerah bersama DPRD segera menyusun regulasi mengenai pencegahan LGBT serta pengendalian peredaran minuman keras (miras).

Menurut Supriadi, aspirasi yang disampaikan para ulama dan tokoh agama merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dihormati dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami di Fraksi PPP siap berada di garda terdepan untuk mengawal aspirasi para ulama dan kiai. Aspirasi ini akan kami perjuangkan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku,” ujar Supriadi.

Ia menegaskan, Fraksi PPP memiliki komitmen untuk terus memperjuangkan lahirnya kebijakan daerah yang dinilai dapat memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai moral, sosial, dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Pandeglang.

Bahkan, di hadapan para ulama dan kiai, Supriadi menyatakan akan menginstruksikan seluruh anggota Fraksi PPP DPRD Pandeglang untuk menunjukkan dukungan terhadap usulan pembentukan Perda tersebut.

“Saya menginstruksikan seluruh anggota Fraksi PPP agar serius mendukung aspirasi ini. Kami akan mengawal setiap prosesnya agar dapat dibahas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mengedepankan penyampaian aspirasi melalui jalur konstitusional.

Sementara itu, para ulama dan kiai berharap DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat segera menindaklanjuti aspirasi tersebut sehingga dapat dibahas menjadi regulasi daerah melalui mekanisme legislasi yang berlaku.

Dengan adanya dukungan dari Fraksi PPP, para tokoh agama berharap pembahasan usulan Perda tersebut dapat berjalan lebih optimal dan menjadi bagian dari upaya menjaga kehidupan sosial masyarakat sesuai aspirasi yang mereka sampaikan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

1000 Masker Gratis Dibagikan PAC PDIP dan Koramil 02 Cadasari

6 September 2026 - 12:48 WIB

Aam Apandi Bagikan Masker kepada Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau di Carita

6 September 2026 - 11:05 WIB

Malang Melintang di Mimbar Politik hingga di Kursi Parlemen, Kini Politisi Senior Dedi Jubaedi Tetap Eksis di Partai NasDem

3 September 2026 - 12:54 WIB

Kades Sodong H. Sofyan Rizki: Maulid Nabi Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah

3 September 2026 - 05:03 WIB

Kapolsek Bojong Iptu Edi Rumana Dekat dengan Tokoh Masyarakat, Komitmen Jaga Kamtibmas

1 September 2026 - 05:23 WIB

Trending di Berita