Menu

Mode Gelap
Klinik Ummi Medical Banjar Raih Akreditasi Paripurna Anggota DPRD Pandeglang Hj. Jahronah Agendakan Ikuti Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Bersama Muspika dan Masyarakat di Cikeudal Semagat HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ketua DPD PAN Lebak Dadan Setiawan: Jaga Persatuan Demi Kemajuan dan Kesejahteraan Rakyat Legislator Muda PKS Asep Rafiudin, Kalem dalam Sikap namun Tetap Kritis dan Santun Anggota DPRD Pandeglang H. Hasanudin Ditugaskan Bacakan Teks Proklamasi pada HUT ke-81 RI Polsek Bojong Kerjasama CV STN Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita

Klinik Ummi Medical Banjar Raih Akreditasi Paripurna

badge-check


					Klinik Ummi Medical Banjar Raih Akreditasi Paripurna Perbesar

Potret Sarinah– Klinik Ummi Medical yang berlokasi di Kampung Warnasari RT 004/RW 003, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, berhasil meraih akreditasi Paripurna sebagai fasilitas pelayanan kesehatan.

Pengakuan tersebut tertuang dalam Sertifikat Akreditasi Nomor YM.02.01/D/36106/2024 yang diterbitkan sebagai bukti bahwa Klinik Ummi Medical telah memenuhi standar akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.

Dalam sertifikat yang diterbitkan di Jakarta pada 21 Maret 2024 tersebut disebutkan bahwa Klinik Ummi Medical dinyatakan lulus dengan predikat Paripurna.

Akreditasi tersebut memiliki masa berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 23 Februari 2024 hingga 23 Februari 2029.

Sertifikat akreditasi ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), Dr. Galih Endradita Mulyasaputra, serta Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS.

Predikat Paripurna menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap pemenuhan standar mutu pelayanan dan tata kelola fasilitas kesehatan. Dengan akreditasi tersebut, Klinik Ummi Medical diharapkan dapat terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Banjar dan sekitarnya.

Keberadaan klinik yang telah terakreditasi juga menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang mengedepankan standar mutu, keselamatan pasien serta profesionalisme tenaga kesehatan.

Dengan masa berlaku akreditasi hingga 2029, Klinik Ummi Medical memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan standar pelayanan yang telah dipenuhi sekaligus melakukan peningkatan kualitas secara berkelanjutan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPRD Pandeglang Hj. Jahronah Agendakan Ikuti Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Bersama Muspika dan Masyarakat di Cikeudal

15 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Semagat HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ketua DPD PAN Lebak Dadan Setiawan: Jaga Persatuan Demi Kemajuan dan Kesejahteraan Rakyat

15 Agustus 2026 - 05:53 WIB

Legislator Muda PKS Asep Rafiudin, Kalem dalam Sikap namun Tetap Kritis dan Santun

13 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Anggota DPRD Pandeglang H. Hasanudin Ditugaskan Bacakan Teks Proklamasi pada HUT ke-81 RI

12 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Polsek Bojong Kerjasama CV STN Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

12 Agustus 2026 - 02:39 WIB

Trending di Berita